Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini
adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo
Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan
kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx
masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi
atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang
terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile
Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang
merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B.
Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
Syarat-syarat Menjadi
Masyarakat
Menurut Marion Levy
diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa
dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan
utama.
2. Saling setia pada
sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih
dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan
seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
Pengertian Masyarakat
Perkotaan
Masyarakat perkotaan
sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan
pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu
:
1. Kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di
antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang
terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada
faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang
lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara
terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
masyarakat paksaan,
misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
masyarakat merdeka,
yang terbagi dalam :
masyarakat nature,
yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn
bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
masyarakat kultur,
yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan,
misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Perbedaan dan ciri-ciri
antara desa dan kota
Dalam masyarakat
modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan
masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan
tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat
sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa,
pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan
antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya
karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang
dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang
berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial,
sehingga statik
5).Kesatuan dan
keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan
nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme
Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang
dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang
berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga
dinamik
5).Kebauran dan
diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional
dan nilai-nilaisekular 7).Individualisme
Warga suatu masyarakat
pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang
hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan
biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan
kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat
pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang
kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan
penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya
merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang
tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan
selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang
dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
Hubungan Desa-Kota,
Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan
perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.
Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat.
Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung
pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras
sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi
bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat
diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan
perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat
transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan
dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan
kekotaan.
Hubungan kota-desa
cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam
hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin
menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota
merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i)
Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan
merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan
perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota ,
pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar
Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang
dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya
produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak
terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk
yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut
kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak
pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang
dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan
mengkota.
Salah satu bentuk
hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan
Urbanisme
Dengan adanya hubungan
Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan
tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses
berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123
).
b) Sebab-sebab
Urbanisasi
Aspek Positif dan
Negatif
a. Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa,
terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga
mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak
kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang
disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang,
dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk
pull factor antara lain :
a. Penduduk desa
kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak
kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri
kerajinan.
c. Pendidikan terutama
pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap
mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi
kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk
mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
5 Unsur Lingkungan
Perkotaan
Secara umum dapat
dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,
seyogyanyamengandung 5
unsur yang meliputi :
Wisma : unsure ini
merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap
alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
dapat mengembangkan
daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk
untu masa mendatang
memperbaiki keadaan
lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan
yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
Karya : unsure ini
merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
Marga : unsure ini
merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara
suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu
dengan kota lain atau daerah lainnya.
Suka : unsure ini merupakan
bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas
hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
Penyempurna : unsure
ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat
tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,
fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Fungsi Eksternal
Di pihak lain kota
mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan
kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan
melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini
diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ
tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling
pengaruh mempengaruhi.
Ciri-ciri Masyarakat
desa
Dalam buku Sosiologi
karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan
masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal
ciri-ciri masarakat desasebagai berikut :
a. Afektifitas ada
hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan.
Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati
terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif
sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan
kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda
pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada
dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk
suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan
sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan
suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah
merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness).
Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan
yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung,
untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat
terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari
luar.
Hakikat Dan Sifat
Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan
oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal
di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan
yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang
kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem
ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah
dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang
kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka
ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi
sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat
masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat
gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan
orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan
damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di
dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya
hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan-ketegangan sosial.
Gejala Masyarakat
Pedesaan
a) Konflik (
Pertengkaran)
Ramalan orang kota
bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang
tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah
penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu
berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini
menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan
terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering
terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya
berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi
(pertentangan)
Pertentangan ini bisa
disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi
atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat
biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
c) Kompetisi
(Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya
masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai
manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai
sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa
negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk
meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini
kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan
mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa
bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang
senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi
kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa
didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan
yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya
masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih
untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat
pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama
bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa
kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).
Sumber:
0 komentar :
Posting Komentar